
- by Redaksi 2
- 16 Juli 2025
Inspektorat Kota Bekasi Gelar E-Learning Gratifikasi, Perkuat Budaya Antikorupsi ASN
Kota Bekasi, WartaKarya - Dalam upaya memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (Portal Kuota Khusus) yang difasilitasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini berlangsung secara daring selama tujuh hari, mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2025.
Sebanyak 20 peserta dari Perangkat Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Bekasi mengikuti pelatihan ini, yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai gratifikasi serta mendukung implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025. Peserta telah ditentukan berdasarkan usulan dari masing-masing instansi.
Inspektur Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, S.Sos., CRA., CRP., CGCAE., QGIA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi membangun tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, akuntabel, dan beradab.
“Ini bagian dari komitmen kita dalam mendukung visi-misi pembangunan Kota Bekasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. ASN harus memahami dan menjauhi gratifikasi demi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ujar Iis.
Dari total peserta, sebanyak 19 orang berhasil menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan, yang dapat diakses secara daring melalui tautan resmi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Koordinasi kegiatan dilakukan oleh PIC Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan keseriusannya dalam mendorong budaya antikorupsi serta membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dan bertanggung jawab. **(Jim)